Viral di Medsos, Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Balita di Yayasan Penitipan Anak


BANDA ACEH
— Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial kini dalam penanganan serius pihak Polresta Banda Aceh. Polresta Banda Aceh melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tengah melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang diduga terjadi di sebuah yayasan penitipan anak di Banda Aceh.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik dan kekhawatiran masyarakat.

Enam Saksi Sudah Diperiksa

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi.

“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan, baik dari pihak yayasan maupun para pengasuh anak,” ujar Dizha, Selasa (28/4/2026) malam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Terduga Pelaku Diamankan

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang diduga sebagai pelaku. DS diketahui merupakan salah satu pengasuh anak di yayasan tersebut.

Penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim, dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh.

“Terduga pelaku saat ini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Dizha.

Diduga Terjadi Dua Kali

Berdasarkan hasil awal penyelidikan, dugaan kekerasan terhadap balita tersebut tidak hanya terjadi sekali.

“Peristiwa ini diduga terjadi pada dua waktu berbeda, yakni tanggal 24 dan 27 April 2026,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta dan bukti yang ada sebelum menyampaikan kesimpulan resmi.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi berjanji akan memberikan perkembangan terbaru setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.

“Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan kami sampaikan kembali setelah semua data lengkap,” pungkas Dizha.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait pengawasan terhadap tempat penitipan anak, demi menjamin keamanan dan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak