Dishub Aceh Barat Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas -->

Dishub Aceh Barat Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Admin
23/04/2026


Meulaboh
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat menyelenggarakan kegiatan coffee morning dalam rangka Forum Lalu Lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait di ruang rapat kantor dinas setempat pada Kamis (23/4/2026). Acara ini menjadi ajang pertemuan informal namun strategis yang bertujuan mempererat komunikasi antar instansi yang berperan dalam pengelolaan dan pengawasan lalu lintas di wilayah tersebut. Dihadiri oleh perwakilan dari kepolisian, dinas terkait, organisasi pengemudi, serta pihak swasta yang bergerak di bidang transportasi, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kolaborasi yang lebih efektif di masa mendatang.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny, menjelaskan bahwa kegiatan coffee morning ini merupakan bentuk silaturahmi lintas sektoral yang melibatkan seluruh stakeholder yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Menurutnya, forum ini penting untuk membangun koordinasi yang lebih erat dan memfasilitasi pertukaran informasi secara berkala. “Semua kita kumpulkan dalam forum lalu lintas ini untuk bisa saling berkoordinasi dan bertukar informasi. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat terkait dengan keselamatan berlalu lintas di jalan dan informasi terbaru terkait lalu lintas,” ujar Erdian. Ia menekankan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam menangani permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan mobilitas masyarakat.


Erdian juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Forum Lalu Lintas bukan hanya inisiatif lokal, melainkan merupakan amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah dan undang-undang di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan langkah antarlembaga dalam menangani isu-isu terkait transportasi. “Forum lalu lintas tersebut juga merupakan amanah dari peraturan pemerintah dan undang-undang lalu lintas, yang tujuan utamanya sangat jelas agar para stakeholder lalu lintas dapat menyatukan persepsi dalam suatu forum khusus,” tambahnya. Dengan adanya kerangka hukum yang mendukung, forum ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan terstruktur.


Lebih lanjut, Erdian menjelaskan bahwa manfaat dari forum ini tidak hanya dirasakan oleh instansi pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Bagi internal forum, kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik di bidang transportasi. “Manfaatnya yang pertama kepada internal forum lalu lintas ini bisa menjadi pemicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik transportasi kepada masyarakat,” katanya. Dengan pertemuan rutin dan diskusi terbuka, diharapkan inovasi dan solusi praktis dapat bermunculan untuk mengatasi tantangan sehari-hari di lapangan.


Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat memperoleh manfaat langsung melalui peran forum ini sebagai sarana sosialisasi. Melalui koordinasi stakeholder, pesan-pesan keselamatan berlalu lintas, pentingnya mematuhi rambu-rambu, serta informasi terkini mengenai kondisi jalan dan kebijakan baru bisa lebih efektif disebarkan. “Kemudian yang kedua, kepada masyarakat kita harapkan forum ini dapat menjadi tambahan sarana sosialisasi dalam menggunakan jalanan dan memperhatikan rambu–rambu lalu lintas yang ada,” pungkas Erdian. Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif seperti ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan keselamatan semua pengguna jalan.