BANDA ACEH – Warga Banda Aceh temukan janin di bantaran Krueng Doy, tepatnya di Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kamis (30/4/2026). Penemuan tersebut langsung menggegerkan warga sekitar dan memicu perhatian aparat kepolisian yang segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa warga Banda Aceh temukan janin di bantaran Krueng Doy ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan yang sedang melakukan pembersihan di aliran sungai sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang terbalut kain putih di pinggir sungai.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Meuraxa, AKP Catur Yudha Trisna, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bungkusan yang ditemukan ternyata berisi sesosok janin yang sudah meninggal dunia.
“Benar, tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB petugas kebersihan yang sedang melaksanakan kegiatan pembersihan di aliran Krueng Doy menemukan sebuah bungkusan yang terbalut kain berwarna putih di pinggir bantaran sungai,” ujar AKP Yudha.
Menurutnya, bungkusan tersebut awalnya diangkat menggunakan alat penggaruk rumput oleh petugas kebersihan, kemudian dimasukkan ke dalam keranjang sampah dan dibawa menggunakan mobil operasional milik Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh.
Namun, setibanya di sekitar Warkop Jomblo yang berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi penemuan, petugas mulai merasa curiga setelah melihat adanya bercak darah pada kain pembungkus.
“Karena rasa penasaran, petugas kemudian membuka bungkusan tersebut dan menemukan plastik berwarna putih yang di dalamnya terdapat sesuatu yang menyerupai janin manusia,” jelas Kapolsek.
Setelah memastikan isi bungkusan tersebut, petugas kebersihan langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat Gampong Punge Jurong. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Polsek Meuraxa untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Banda Aceh bersama Polsek Meuraxa segera menurunkan personel ke lokasi guna melakukan pengamanan area sekaligus olah TKP oleh tim Inafis Satreskrim.
Dari hasil pemeriksaan awal, janin yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar enam bulan. Selanjutnya, barang bukti berupa janin tersebut dibawa ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut oleh tim medis.
AKP Catur Yudha Trisna menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
“Polresta Banda Aceh bersama Polsek Meuraxa dan warga setempat akan menelusuri terkait penemuan janin tersebut guna mengungkap pelakunya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kemanusiaan dan dugaan tindak pidana yang harus segera diungkap. Polisi memastikan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menelusuri kemungkinan pihak yang terlibat.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya kepedulian sosial dan perlindungan terhadap kehidupan, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
