Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Aceh Terima CSR Layanan Call Center 112

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Aceh Terima CSR Layanan Call Center 112


Banda Aceh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Sekda menilai, NTPD 112 bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan sebuah sistem integrasi pelayanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

M. Nasir juga menyoroti tiga hal penting dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang cepat dan efektif, “jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.

Lebih lanjut, M. Nasir juga menekankan pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga pelosok daerah. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan layanan darurat tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Digital Dandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 ini merupakan bentuk dukungan dalam penguatan layanan kedaruratan di Aceh. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.

Menurutnya, tujuan utama penyediaan layanan ini adalah untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Ia berharap layanan call center 112 ini dapat memberikan manfaat luas secara berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak tahun 2016 dan saat ini telah digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. Agenda penyerahan CSR tersebut turut dihadiri oleh jajaran SKPA terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se Aceh. 


-------------------

Foto : Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, dan Kadis Kominsa Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, saat menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (21/1/2026). FOTO/HUMAS ACEH