
Banda Aceh menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan KTP elektronik tertinggi di Aceh mencapai 99,37 persen berdasarkan data April 2026
ACEHMEDIACENTER.COM | BANDA ACEH — Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang administrasi kependudukan. Berdasarkan data per 30 April 2026, tingkat kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Kota Banda Aceh mencapai 99,37 persen dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Aceh.
Capaian tersebut menempatkan Banda Aceh pada posisi pertama tingkat kepemilikan KTP-el se-Aceh, melampaui sejumlah daerah lainnya seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen, hingga Kabupaten Aceh Tengah.
Prestasi itu menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, responsif, dan menyentuh langsung masyarakat.
Data tersebut dipaparkan dalam Rapat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Reintegrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Selasa (12/5/2026).
Banda Aceh Jadi Daerah Tertinggi Kepemilikan KTP-el di Aceh
Dalam rapat teknis tersebut, Banda Aceh dinyatakan sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan KTP elektronik tertinggi di Aceh dengan capaian 99,37 persen.
Posisi kedua ditempati Kabupaten Aceh Besar, disusul Kabupaten Bireuen pada urutan ketiga dan Kabupaten Aceh Tengah di posisi keempat.
Capaian tersebut menjadi indikator tingginya kesadaran masyarakat Banda Aceh terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan sekaligus menunjukkan efektivitas pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Banda Aceh.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Dokumen Kependudukan dalam Rangka Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Hydrometeorologi” itu diikuti pejabat Disdukcapil kabupaten/kota se-Aceh.
Forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi dan penguatan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh daerah Aceh.
BACA JUGA : Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur Nasional 14-15 Mei
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai Disdukcapil Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, terutama program jemput bola perekaman KTP-el langsung ke masyarakat.
“Berbagai inovasi terus kami lakukan, mulai dari program Restart Pro-Lansia Berkhas, perekaman KTP-el ke lembaga pemasyarakatan, hingga jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah,” ujar Heru.
Program tersebut dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami kendala mengakses layanan administrasi kependudukan secara langsung ke kantor Disdukcapil.
Melalui sistem jemput bola, pelayanan menjadi lebih mudah dijangkau, terutama bagi lansia, pelajar, warga binaan, hingga kelompok rentan lainnya.
Dokumen Kependudukan Jadi Hak Dasar Masyarakat
Heru menegaskan bahwa kepemilikan dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi pintu utama untuk mendapatkan berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya.
Karena itu, Disdukcapil Banda Aceh terus berupaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan secara lengkap dan valid.
“Dokumen kependudukan menjadi hak dasar masyarakat dan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, kami akan terus memastikan seluruh warga Banda Aceh memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Disdukcapil Banda Aceh atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan sehingga capaian tersebut berhasil diraih.
Keberhasilan Banda Aceh menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan KTP-el tertinggi di Aceh sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Banda Aceh berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Berbagai inovasi pelayanan berbasis digital maupun jemput bola juga akan terus diperkuat agar seluruh masyarakat dapat memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa hambatan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung akurasi data kependudukan yang sangat dibutuhkan dalam berbagai program pembangunan daerah.
Capaian 99,37 persen kepemilikan KTP-el itu sekaligus menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Banda Aceh terhadap pentingnya administrasi kependudukan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Kunjungi Juga Media Sosial Kami di : Facebook | Instagram