ACEHMEDIACENTER.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/04/2026) malam.
Konferensi pers tersebut dilakukan menyusul maraknya video kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial dan diduga terjadi di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di Kota Banda Aceh. Kasus tersebut memicu perhatian luas masyarakat dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cepat serta tegas.
Dalam keterangannya, Afdhal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh tidak akan tinggal diam terhadap tindakan kekerasan yang melibatkan anak-anak, terlebih jika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang mereka.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal dalam konferensi pers tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak secara serius. Menurutnya, kasus seperti ini tidak seharusnya terjadi di Banda Aceh yang terus berupaya menjadi kota ramah anak dan lingkungan yang aman bagi keluarga.
“Karena ini yang selayaknya tidak harus terjadi di Kota Banda Aceh,” tambahnya.
Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Kota Banda Aceh langsung melakukan pemeriksaan terhadap tempat penitipan anak yang menjadi sorotan publik tersebut. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkap bahwa daycare tersebut ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Berdasarkan temuan tersebut, Pemko Banda Aceh telah menginstruksikan penghentian operasional daycare tersebut sebagai langkah awal penegakan aturan dan perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lingkungan tersebut.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi lembaga pengasuhan anak yang beroperasi tanpa izin dan tanpa standar perlindungan yang jelas.
Selain penutupan daycare bermasalah tersebut, Pemko Banda Aceh juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare yang ada di Kota Banda Aceh.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua tempat penitipan anak beroperasi sesuai standar keamanan, memiliki izin resmi, serta mampu memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang dititipkan oleh orang tua.
Afdhal menegaskan bahwa seluruh daycare yang ditemukan bermasalah atau tidak memiliki izin operasional akan ditutup demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Pemko juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh penyelenggara daycare di Banda Aceh serta mengawasi daycare lainnya agar kejadian serupa tidak terulang. Seluruh lokasi bermasalah atau tidak memiliki izin akan ditutup,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada penindakan administratif dan hukum, Pemerintah Kota Banda Aceh juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis anak korban.
Pemko melalui dinas terkait saat ini terus melakukan pendampingan psikis kepada anak yang menjadi korban kekerasan serta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua guna memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.
Pendampingan psikologis dinilai sangat penting agar trauma yang dialami anak tidak berdampak panjang terhadap tumbuh kembangnya di masa depan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun kesehatan mental.
Afdhal menambahkan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan terus dikawal bersama pihak kepolisian dan instansi terkait hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara tegas, adil, dan tetap mengutamakan prinsip perlindungan anak sebagai prioritas utama.
“Seluruh proses sedang dan akan terus dikawal bersama pihak kepolisian serta instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak dan menegakkan hukum secara tegas dan adil,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara layanan anak, maupun masyarakat, bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan aman dan sehat bagi anak-anak.
Dengan langkah tegas ini, Pemko Banda Aceh ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
